Welcome

Terima Kasih Telah Mengunjungi Kami. Ini adalah layanan baru UPK kecamatan Gajah untuk menyajikan berbagai informasi seputar kegiatan unit pengelola kegiatan (upk) kec. Gajah kab. Demak provinsi Jawa Tengah dalam pendekatan maya. Sajian ini masih jauh dari kesempurnaan, baik bentuk tampilan, desain, maupun pernak-pernik layaknya blog keren berkelas. Untuk itu, saran dan bimbingan senantiasa kami harapkan guna penyempurnaan blog. Informasi/layanan: kantor UPK Kecamatan Gajah, Jl. Raya Gajah No. 45 Demak 59581, telephone: 0291-4284122

,


PERNYATAAN SIKAP PENGURUS UPK JAWA TENGAH
TERKAIT DRAFT ERATA PTO X OLEH NMC


Kami Pengurus  UPK se-Jawa tengah Menyatakan :
1.  Menolak Draf Erata PTO X  baik tentang isinya maupun caranya, yang disusun dan dipaksakan oleh  NMC, Bank Dunia dan Pihak – pihak yang mengusungnya.
2.  UPK bukan Lembaga Politik yang pengurusnya harus dipilih dengan suara terbanyak dalam jangka waktu 3 tahunan
3.    Pengurus UPK bukan Monarchi ( Jabatan Seumur Hidup )
4.   Pengurus UPK adalah Warga Negara yang berhak untuk mendapatkan penghidupan yang layak.
5.   Kami tidak alergi dengan Perubahan, sepanjang CARA dan TUJUANNYA benar sesuai nilai – nilai dan kaidah pemberdayaan yang dipedomankan.

Ttd
Pengurus UPK Jawa Tengah