Welcome

Terima Kasih Telah Mengunjungi Kami. Ini adalah layanan baru UPK kecamatan Gajah untuk menyajikan berbagai informasi seputar kegiatan unit pengelola kegiatan (upk) kec. Gajah kab. Demak provinsi Jawa Tengah dalam pendekatan maya. Sajian ini masih jauh dari kesempurnaan, baik bentuk tampilan, desain, maupun pernak-pernik layaknya blog keren berkelas. Untuk itu, saran dan bimbingan senantiasa kami harapkan guna penyempurnaan blog. Informasi/layanan: kantor UPK Kecamatan Gajah, Jl. Raya Gajah No. 45 Demak 59581, telephone: 0291-4284122

,


SAYUR ORGANIK : Iskandar, petani Desa Banjarsari Kecamatan Gajah memberikan keterangan seputar bertanam sayur organik kepada Bupati Demak H Tafta Zani dan Camat Gajah Hj Supriyatiningsih

DEMAK-Unit Pengelola Kegiatan (UPK) PNPM Kecamatan Gajah melirik sistem pertanian yang diberi pemupukan organik (nonkimiawi) untuk memberdayakan perekonomian warga dan petani. Pasalnya sistem pertanian menggunakan pemupukan organik dipandang berbiaya rendah sehingga hasilnya lebih menguntungkan petani. Adapun sistem pertanian yang dilirik berupa pemanfaatan kumbung sayur atau pembudidayaan tanaman sayuran di dalam tempat khusus model tabulampot.

‘’UPK Gajah memilih pemanfaatan kumbung sayur atau pembudidayaan tanaman sayuran di dalam rumah-rumahan khusus. Tanaman yang disemaikan menggunakan kumbung bisa beragam sesuai keinginan petani ataupun menyesuaikan musimnya,’’ ujar Ketua UPK Adib Muhtar SE, di sela-sela acara launching Kumbung Sayur di Desa Banjarsari Kecamatan Gajah baru baru ini.

Acara tersebut dihadiri Bupati Demak Drs H Tafta Zani MM, Kepala Bappermas KB H Bambang Susetyarto SIP, Plt Kepala Disperindagkop Drs H Eko Pringgolaksito MSi, Camat Gajah Hj Supriyatiningsih dan
Kades Banjarsari Setyo Pamungkas ST.

Disebutkan melalui kumbung sayur dengan sistem pemupukan organik petani akan bisa memproduksi sayuran organik yang bernilai jual tinggi. Pangsa pasarnya adalah masyarakat perkotaan yang sekarang
gemar mengonsumsi sayuran organik. Sayuran yang tak terlalu banyak memakai pupuk kimia dipandang lebih menyehatkan untuk dikonsumsi.

UPK Gajah sedikitnya telah menyalurkan bantuan senilai Rp 30 juta untuk pembuatan sebanyak 40 unit kumbung tahun lalu. Jumlah itu disebarkan untuk petani di sebanyak delapan desa. Lantaran program kumbung dianggap berhasil maka UPK mengucurkan anggaran tambahan senilai Rp 60,4 juta di 2012. Anggaran itu untuk pembuatan puluhan kumbung sayur di 10 desa lainnya. 

Bupati Tafta Zani menyatakan dukungannya terhadap peluang pemanfaatan pertanian organik menggunakan metode kumbung sayur. Namun diungkapkan petani diminta tak sebatas mengembangkan kualitas tanaman melainkan butuh mengemas produk yang dimilikinya. Alasanya, dengan kualitas prima masih ditambah kemasan bagus maka harga jual setidaknya nya akan melambung. [SM 02/2]