Welcome

Terima Kasih Telah Mengunjungi Kami. Ini adalah layanan baru UPK kecamatan Gajah untuk menyajikan berbagai informasi seputar kegiatan unit pengelola kegiatan (upk) kec. Gajah kab. Demak provinsi Jawa Tengah dalam pendekatan maya. Sajian ini masih jauh dari kesempurnaan, baik bentuk tampilan, desain, maupun pernak-pernik layaknya blog keren berkelas. Untuk itu, saran dan bimbingan senantiasa kami harapkan guna penyempurnaan blog. Informasi/layanan: kantor UPK Kecamatan Gajah, Jl. Raya Gajah No. 45 Demak 59581, telephone: 0291-4284122

,

PENCAIRAN DANA SOSIAL


Pada bulan Rhomadlon menjelang Hari Raya Idul Fitri 1431 Hijriyah tepatnya pada tanggal 6 September 2010 UPK kecamatan Gajah menyalurkan dana sosial untuk orang jompo senilai Rp. 14.400.000,00. Dana disalurkan kepada orang jompo didampingi oleh pengurus TPK dan Pemerintahan Desa, adapun total penerima dana dari orang jompo adalah 480 orang. Sasaran penerima diprioritaskan kepada mereka yang sudah berusia lanjut, tidak punya pekerjaan, dan dari keluarga pra sejahtera.
Setiap tahun UPK Kecamatan Gajah selalu menyalurkan dana sosial untuk orang jompo, yang diberikan setiap bulan Rhomadlon menjelang Hari Raya Idul Fitri, adapun besar kecilnya disesuaikan dengan tingkat Laba Bersih yang telah dicapai oleh UPK Kecamatan Gajah. Hal tersebut disampaikan oleh Adib Muktar, SE selaku Ketua UPK Kecamatan Gajah saat diwawancarai oleh tim redaksi.
Di tempat terpisah tim redaksi menyambangi beberapa penerima dana bantuan sosial, saat diwawancarai mereka rata - rata merasa senang karena menjelang Hari Raya Idul Fitri sangat butuh uang untuk membeli persediaan makanan atau membeli jajan - jajan ringan yang akan disuguhkan pada hari raya tersebut. Mereka mengharap semoga pemberian santuan dana sosial untuk orang jompo ini bisa dilaksanakan setiap tahun.
Bravo PNPM (tim redaksi).